1. ciri-ciri sistem presidensial
berikut adalah ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial:
1.presiden adalah penyelenggara negara.
2.presiden menjabat dua jabatan sekaligus yaitu kepala negara dan kepala pemerintahan.
3.parlemen tidak memiliki presiden, tetapi di pilih oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
4.mentri mentri mentri di pilih langsung oleh presiden menjadi sebuah kabinet yang bertanggung jawab kepada parlementer atau legislatif
5.presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen secara presiden tidak di pilih oleh parlemeb.
6.presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer
7.parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen di pilih oleh rakyat.
8.presiden tidak berada di bawah pengawasan langsung parlemen.
2.kelehiban sistem presidensial
Berikut adalah kelebihan sistem presidensial:
1.badan eksekutif lebih stabil kedudukan nya karena tidak tergantung pada parlemen
2.masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu.misalnya, masa jabatan presiden Amerika serikat adalah empat tahun, presiden Filipina adalah enam tahun dan presiden Indonesia adalah lima tahun.
3.masa pemilihan umum lebih jelas dengan jangka waktu tertentu.
4.penyusutan program kerja kabinet mudah di sesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
5.legislatif bukam tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat di isi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
3.kekurangan sistem presidensial
berikut adalah kekurangan dari sistem presidensial:
1.kekuasaan eksekutif di kuar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
2.sistem pertanggung jawaban kurang jelas
3.pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas.
4.negara yang menganut sistem presidensial
berikut adalah beberapa negara yang menganut sistem presidensial:
1.afganistan
2.amerika
3.brazil
4.myanmar
5.palau
6.panama
7.indonesia
No comments:
Post a Comment